Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2020

edy s 04 Juli 2022 15:11:47 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Kapanewon Tepus hari ini Senin (04/07/2022) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Padukuhan Kropak Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus. Hadir selaku narasumber Hudi Sutamto Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Fraksi PKS, dan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jawatan Sosial Tepus Joko Santoso, S.H. selaku moderator, Lurah Giripanggung serta perwakilan Pamong Kalurahan Giripanggung, serta seluruh peserta yang berasal dari warga masyarakat Padukuhan Kropak. Hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Dra. Rohmi Rahayu.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar