Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2020
edy s 04 Juli 2022 15:11:47 WIB
Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Kapanewon Tepus hari ini Senin (04/07/2022) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Padukuhan Kropak Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus. Hadir selaku narasumber Hudi Sutamto Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Fraksi PKS, dan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jawatan Sosial Tepus Joko Santoso, S.H. selaku moderator, Lurah Giripanggung serta perwakilan Pamong Kalurahan Giripanggung, serta seluruh peserta yang berasal dari warga masyarakat Padukuhan Kropak. Hadir dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Dra. Rohmi Rahayu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PPDP Kalurahan Giripanggung Melakukan Coklit Data Pemilih
- BKKBN DIY Menyalurkan Telur Minggu ke-4 Program 2 Telur Sehari untuk Mencegah Stunting.
- Bhabinkamtibmas Giripanggung Melakukan Monitoring dan Pengawasan Penyaluran Beras CBP
- Pemerintah Salurkan Beras CBP Bulan Juni di Kalurahan Giripanggung kepada 1274 KPM
- Jawatan Praja Kapanewon Tepus Melakukan Monitoring Penyusunan Monografi Kalurahan
- DPTR Kabupaten Gunungkidul Melakukan Pengawasan Tanah Kalurahan dan Tanah Kasultanan
- Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kalurahan Giripanggung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda