Sidang Bersama Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung

edy s 10 Juni 2022 13:28:50 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung hari ini Jumat (10/06/2022) menyelenggarakan sidang bersama. Sidang bersama tersebut diselenggarakan di Balai Kalurahan Giripanggung dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Persetujuan Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama dari Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama.

Materi dalam sidang yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Persetujuan Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama dari Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama meliputi persetujuan pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama, menyepakati Mandat kerjasama antar kalurahan kepada Lurah, dan menyepakati Penyertaan modal kalurahan yang dituangkan dalam Peraturan Kalurahan.

Setelah melalui pembahasan dan diskusi antara Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung, Rancangan Peraturan Kalurahan Giripanggung tentang Persetujuan Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama dari Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama akhirnya disepakti dan disetujui oleh peserta untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dan segera dilaporkan kepada Bupati melalui Panewu Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar