Warga Regedeg Bayar PBB P2 di Balai Padukuhan Regedeg

edy s 13 Mei 2022 09:18:02 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penarikan PBB putaran kedua di Padukuhan Regedeg. Pemungutan PBB P2 dilaksanakan hari Kamis (12/05/2022) bertempat di Balai Padukuhan Regedeg.

Pemungutan dilaksanakan oleh Tim Pungut Kalurahan Giripanggung dengan didampingi oleh Mantri Pajak Kapanewon Tepus Warno. Pemungutan PBB P2 di Padukuhan Regedeg juga dihadiri oleh Lurah Giripanggung Ngadi, Babinsa Giripanggung Totok Haryanto, dan Bhabinkamtibmas Giripanggung Sumanto untuk memonitoring.

Warno Mantri Pajak Kapanewon Tepus memberikan apresiasi kepada warga masyarakat Regedeg atas ketaatannya dalam membayar PBB P2 di Tahun 2022. Warno juga menegaskan kepada Dukuh Regedeg agar menghimbau kepada masyarakatnya yang belum membayar segera untuk membayar karena capain di Padukuhan Regedeg hari ini sudah mencapai 93%, tinggal 7% lagi yang belum membayar.

Penarikan PBB Tahun 2022 di Padukuhan Regedeg yang dilakukan oleh Tim Pungut Kalurahan Giripanggung mencapai 93%. Suranto Dukuh Regedeg menuturkan bahwa beberapa wajib pajak yang belum bisa membayar pada hari ini biasanya membayar melalui loket yang ada di Bank dan juga ada beberapa wajib pajak yang berasal dari luar Giripanggung, beliau menyampaikan akan menghimbau warganya yang belum membayar sesegera mungkin untuk membayar agar tercapai 100%.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar