Muskal Persetujuan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd Menjadi BUMKALMA

edy s 27 April 2022 14:22:06 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung bersama Pemerintah kalurahan Giripanggung hari ini Rabu (27/04/2022) menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Persetujuan Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd Menjadi BUMKALMA di Balai Kalurahan Giripanggung. 

Musyawarah Kalurahan dihadiri oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus Siti Salami S.Sos., Ketua BKAK Kapanewon Tepus Sukismiyono, S.E., M.M., Lurah Giripanggung, Bamuskal, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa,  Pamong kalurahan Giripanggung, Perwakilan Pemanfaat UEP dan SPP, Perwakilan Pemanfaat Dana Sosial BKAK Kapanewon Tepus Bhabinkamtibmas Kalurahan Giripanggung, dan Babinsa Kalurahan Giripanggung.

Agenda musyawarah kalurahan tentang Tahapan Transformasi Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama, pembahasan keikutsertaan Kalurahan Giripanggung dalam pembentukan Bum Kalurahan Bersama dari Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd, serta pembahasan jumlah Penyertaan Modal Kalurahan untuk Bum Desa  Bersama Mekarsari Tepus LKD.

Setelah melalui musyawarah mufakat disepakati keikutsertaan Kalurahan Giripanggung dalam pembentukan Bum Kalurahan Bersama dari Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd, jumlah penyertaan modal kalurahan untuk Bum Desa  Bersama Mekarsari Tepus LKD, mandat kepada Lurah untuk melakukan Kerjasama Antar Kalurahan dalam rangka pembentukan BUM Desa bersama dari Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd, Delegasi Kalurahan dalam Musyawarah Antar Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar