Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020

edy s 07 Februari 2022 13:07:25 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Kapanewon Tepus hari ini Senin (07/02/2022) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Padukuhan Gunungbutak Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus. Hadir selaku narasumber Bambang Supriyanto Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi PAN, dan Agus Priyanto dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Panewu Tepus Alsito, S. Sos. selaku moderator, Panewu Anom dan seluruh Jawatan di Kapanewon Tepus beserta staf, Lurah Giripanggung dan perwakilan Pamong Kalurahan Giripanggung, serta seluruh peserta yang berasal dari warga masyarakat Padukuhan Gunungbutak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar