Muskal Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022

edy s 31 Januari 2022 13:33:33 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Pemerintah Kalurahan Giripanggung hari ini Senin (31/01/2022) menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022. Musyawarah Kalurahan dihadiri oleh Panewu Tepus, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus, Lurah Giripanggung, Bamuskal, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas Kalurahan Giripanggung, dan Babinsa Kalurahan Giripanggung.

Setelah mendapat pengarahan dari Panewu Tepus, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus, dan Pendamping Desa Kapanewon Tepus, peserta musyawarah kalurahan melalui musyawarah mufakat menyetujui untuk menetapkan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 sebanyak 119 (seratus sembilan belas) orang KPM. Dengan diselenggarakannya muskal ini dapat menjadi dasar untuk membuat Peraturan Lurah tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar