Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021

edy s 26 Januari 2022 14:15:21 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung hari ini Rabu (26/01/2022) menyelenggarakan sidang bersama. Sidang bersama tersebut diselenggarakan di Balai Kalurahan Giripanggung dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021.

Materi dalam sidang yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021 meliputi Rencana Pendapatan dan Realisasinya, Rencana Belanja dan Realisasinya, Rencana Pembiayaan dan Realisasinya, serta laporan aset tetap milik Kalurahan Giripanggung. Hal tersebut terangkum dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tahun Anggaran 2021.

Setelah melalui pembahasan dan diskusi antara Pemerintah Kalurahan Giripanggung bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung, Rancangan Peraturan Kalurahan Giripanggung tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021 akhirnya disepakti dan disetujui oleh peserta untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dan segera dilaporkan kepada Bupati melalui Panewu Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar