Ayo Manfaatkan ! Pembebasan Denda Administrasi PBB P2 Seluruh Tahun Pajak 1995 - 2021
edy s 02 Desember 2021 09:00:09 WIB
Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id) Diinformasikan kepada seluruh warga Kalurahan Giripanggung untuk mempercepat penyelesaian tunggakan PBB P2 seluruh tahun pajak 1995 - 2021, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui BKAD Kabupaten Gunungkidul membebaskan denda administrasi PBB-P2 untuk pembayaran tanggal 1 - 31 Desember 2021 di semua tempat pembayaran.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kader Posyandu Gupakan dan Puskesmas Tepus II Gelar ILP dan Kunjungan Rumah
- Puskesmas Tepus II Gelar Pelatihan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Padukuhan Trenggulun
- UPT Puskesmas Tepus II Gelar Kelas Ibu Hamil, Kalurahan Giripanggung Salurkan PMT
- Syawalan dan Pengajian Bersama Kalurahan Giripanggung Perkuat Silaturahmi dan Ketakwaan
- Puskesmas Tepus II Gelar Pelatihan Deteksi Penyakit Tidak Menular di Padukuhan Temuireng
- Dinsos P3A Gunungkidul Gelar Pelatihan Keterampilan Hari ke-3 bagi Perempuan Menuju Desa Prima
- Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Padukuhan Gupakan Berjalan Lancar
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda















