Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan Giripanggung

edy s 30 November 2021 13:55:23 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah Kalurahan Giripanggung pada hari Selasa (30/11/2021) diselenggarakan Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Giripanggung di Balai Kalurahan Giripanggung bidang Perencanaan Pembangunan. Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus (Siti Salami, S.Sos), Pendamping Desa Kapanewon Tepus (Ana Kadarismanta), dan Pendamping Lokal Desa (Suyitno).

Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus Siti Salami, S.Sos. selaku narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan memaparkan tentang tahapan pembangunan desa sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban. Proses perencanaan pembangunan melalui musdus - muskal - musrenbangkal - musrenbang kapanewon.

Pendamping Desa Kapanewon Tepus Ana Kadarismanta menekankan pada prioritas penggunaan dana desa di tahun 2022 sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2021. Adapun prioritas penggunaan dana desa antara lain PKTD, Desa Aman Covid-19, BLT, serta SDGs yang didalamnya ada indeks desa membangun.

Pendamping Lokal Desa Suyitno menyampaikan bahwa di Tahun 2020 - 2030 pembangunan berbasis data dengan mengacu pada data SDGs Desa. RPJM yang ada di kalurahan harus sinkron dengan RPJM daerah maupun RPJM Nasional, sehingga antara kalurahan, daerah, dan Nasional tidak bertentangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar