Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan

edy s 29 November 2021 14:55:25 WIB

Giripanggung (desagiripanggung.gunungkidulkab.go.id). Untuk meningkatkan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripanggung pada hari Senin (29/11/2021) diselenggarakan Peningkatan Kapasitas Bamuskal hari kedua di Balai Kalurahan Giripanggung. Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Kriswantoro, S.STP., MM. dari DP3AKBPM dan D Kabupaten Gunungkidul dan Panewu Anom Kapanewon Tepus Sigit Pramudyanto, S.IP., MM.. Hadir dalam kegiatan ini Lurah Giripanggung, Anggota Bamuskal Giripanggung, Pamong Kalurahan Giripanggung, dan Babinsa Giripanggung.

Dalam kegiatan tersebut Kriswantoro, S.STP., MM. menekankan pada peran Badan Permusyawaratan Kalurahan dalam penyusunan produk hukum desa/kalurahan. Beliau menyampaikan proses penyusunan produk hukum desa/kalurahan dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan.

Panewu Anom Kapanewon Tepus Sigit Pramudyanto, S.IP., MM. selaku narasumber kedua dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Bamuskal lebih menekankan pada tupoksi Badan Permusyawaratan Kalurahan selaku wakil dari warga masyarakat Kalurahan Giripanggung.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar