Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Kalurahan Giripanggung

edy s 20 Oktober 2021 20:20:22 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Dinas Kabudayaan (Kundha Kabudayaan) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya dengan menugaskan personil dari PT. Jana Dharma Indonesia. Kegiatan tersebut pada hari ini Rabu (20/10/2021) dilaksanakan di Kalurahan Giripanggung dengan menugaskan personil yang terdiri dari 3 orang antara lain : Wilibrordus Damar Girihana, Rakay Nareswara Yoga, dan Hamman Aulia. Kegiatan ini didampingi Pemerintah Kalurahan Giripanggung yang diwakili oleh Edy Sutantyo.

Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Kalurahan Giripanggung meliputi survey dan verifikasi Mata Uang Logam Kuno, Rumah Tradisional Limasan, serta tempat-tempat yang biasanya digunakan untuk upacara adat seperti di Watu Dukun Kropak, Watu Dukun Trenggulun serta Watu Lare yang berada di Klepu. Survey dan verifikasi ini dilaksanakan hampir satu hari penuh.

Wilibrordus Damar Girihana memaparkan "tujuan dari kegiatan ini adalah untuk identifikasi dan observasi lapangan pada bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya, pengukuran dan pendokumentasian secara rinci dengan foto dan video pada obyek Warisan Budaya dan Cagar Budaya, serta mewawancarai pemilik atau pengelola maupun pihak yang terkait dengan obyek Warisan Budaya dan Cagar Budaya".

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar