Lindungi Diri Dan Keluarga Dengan Vaksinasi Covid-19
edy s 23 Juni 2021 12:33:08 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Pemerintah Kalurahan Giripanggung menginformasikan kepada seluruh warga masyarakat Kalurahan Giripanggung yang berusia 50 tahun ke atas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Pendaftaran secara manual dengan menyetorkan NAMA, NIK, dan TANGGAL LAHIR atau dengan mengumpulkan Fotokopi KTP.
Tetap mematuhi protokol kesehatan :
Memakai Masker
Mencuci Tangan Dengan Sabun
Menjaga Jarak
Menghidari Kerumunan
Mengurangi Mobilitas
Dokumen Lampiran : Perpres 14 Tahun 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Giripanggung Laksanakan Penempelan Stiker KPM Penerima Bantuan Sosial di Padukuhan Kropak
- Operator Kalurahan hadiri koordinasi dan Sosialisasi Kepesertaan PBI-JK
- Apel Senin Pagi ; Lurah Tekankan Disiplin dan Kinerja Pamong
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Giripanggung Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 9 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 5 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 4 Tahun 2025
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda













