Banyaknya Wajib Pajak Yang Datang; Penarikan PBB P2 di Banjar Sampai Sore

edy s 17 Juni 2021 20:58:37 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penarikan PBB putaran kedelapan di Padukuhan Banjar. Penarikan dilaksanakan hari Kamis (17/06/2021) bertempat di Balai Padukuhan Banjar. Penarikan yang dijadwalkan bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul, namun di Padukuhan Banjar petugas dari BKAD Kabupaten Gunungkidul tidak bisa hadir. Hadir dalam penarikan PBB di Padukuhan Banjar antara lain Lurah Giripanggung beserta Pamong Kalurahan Giripanggung beserta Staf.

Sebelum dilakukan penarikan PBB P2 Jagabaya Giripanggung Suwandi menyampaikan "bagi wajib pajak yang menghendaki perubahan SPPT untuk mempersiapkan syarat-syaratnya, setelah itu nanti kita isi formulir permohonannya".

Penarikan PBB Tahun 2021 di Padukuhan Banjar yang dilakukan oleh Pamong Kalurahan Giripanggung mencapai 88%. Sukimin Dukuh Banjar menuturkan "beberapa wajib pajak yang belum bisa membayar pada hari ini biasanya membayar melalui loket yang ada di Bank serta adanya wajib pajak yang berasal dari luar Kalurahan Giripanggung bahkan dari luar Kapanewon Tepus". Beliau juga menyampaikan "wajib pajak yang belum membayar pada hari ini akan dihimbau untuk segera membayar sebelum jatuh tempo melalui BRI, BPD, maupun Kantor Pos".

Lurah Giripanggung Ngadi menambahkan "pembayaran PBB P2 di Tahun 2021 di Kalurahan Giripanggung diharapkan bisa mencapai 100%, kepada masyarakat Banjar diharapkan segera membayar yang menjadi kewajibannya yaitu bayar PBB P2 Tahun 2021".

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar