Penarikan PBB P2 di Padukuhan Ngampel

edy s 15 Juni 2021 16:30:45 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penarikan PBB putaran ketujuh di Padukuhan Ngampel. Penarikan dilaksanakan hari Selasa (15/06/2021) bertempat di Balai Padukuhan Ngampel. Penarikan yang dijadwalkan bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul, namun di Padukuhan Ngampel lagi-lagi petugas dari BKAD Kabupaten Gunungkidul tidak bisa hadir.

Warno selaku mantri pajak Kapanewon Tepus menyampaikan "permohonan maaf atas ketidakhadiran petugas dari BKAD Kabupaten Gunungkidul dalam penarikan PBB P2 di Padukuhan Ngampel ini, karena keterbatasan petugas, dan jadwal yang bersama-sama di Kabupaten Gunungkidul".

Penarikan PBB Tahun 2021 di Padukuhan Ngampel yang dilakukan oleh Pamong Kalurahan Giripanggung (Suwandi Jagabaya, Edy Sutantyo Carik, dan Sutarno Dukuh Ngampel) yang didampingi Mantri Pajak Kapanewon Tepus (Warno) hanya mencapai 64%. Sutarno Dukuh Ngampel menuturkan "ada beberapa wajib pajak yang belum bisa membayar pada hari, kami akan berusaha menghimbau kepada masyarakat yang belum membayar untuk segera membayar kewajibannya dalam waktu dekat".

Warno menekankan "Bapak Sutarno selaku pelaksana wilayah di Padukuhan Ngampel untuk menghimbau masyarakatnya untuk membayar PBB P2 Tahun 2021 sebelum jatuh tempo". Beliau juga menambahkan "capaian di Padukuhan Ngampel sangat jauh dari harapan dibanding dengan padukuhan lain, karena hanya mencapai 64%".

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar