Warga Kropak Lunasi PBB Tahun 2021

edy s 02 Juni 2021 15:11:13 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penarikan PBB putaran ketiga di Padukuhan Kropak. Penarikan dilaksanakan hari Rabu (02/06/2021) bertempat di Balai Padukuhan Kropak. Penarikan bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul, namun di Padukuhan Kropak. Warno Mantri Pajak Kapanewon Tepus memberikan apresiasi kepada warga masyarakat Kropak melalui Dukuh Kropak yang telah taat membayar kewajibannya dalam membayar PBB di Tahun 2021.

Penarikan PBB Tahun 2021 di Padukuhan Kropak yang dilakukan oleh Pamong Kalurahan Giripanggung (Suwandi Jagabaya, Edy Sutantyo Carik, dan Maryanto Dukuh Kropak) bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul dengan petugas Sumaryanto, Waluyo, dan Danata yang didampingi Mantri Pajak Kapanewon Tepus (Warno) pembayaran mencapai 100 %. Total SPPT 275 lembar dengan total uang Rp 10.772.986,00. Warno juga menyampaikan bahwa Kropak merupakan padukuhan pertama di Kalurahan Giripanggung yang lunas dalam pembayaran PBB Tahun 2021.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Giripanggung!
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial