Taat Pajak, Warga Temuireng Bayar Pajak di Balai Padukuhan

edy s 31 Mei 2021 13:32:44 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penarikan PBB putaran kedua di Padukuhan Temuireng. Penarikan dilaksanakan hari Senin (31/05/2021) bertempat di Balai Padukuhan Temuireng. Penarikan yang sebelumnya sudah bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul, namun di Padukuhan Temuireng BKAD Kabupaten Gunungkidul tidak bisa hadir kembali karena kekurangan personil. Warno Mantri Pajak Kapanewon Tepus menyampaikan bahwa personil dari BKAD sangat terbatas sehingga pada hari tidak bisa datang karena ada beberapa kalurahan yang jadwalnya sama.

Penarikan PBB Tahun 2021 di Padukuhan Temuireng yang dilakukan oleh Pamong Kalurahan Giripanggung yang didampingi Mantri Pajak Kapanewon Tepus (Warno) pembayaran mencapai 83 %. Menurut Dukuh Temuireng Heri Suyatno pembayaran PBB di Padukuhan Temuireng ada beberapa wajib pajak yang membayar langsung ke Bank, sehingga belum bisa dipastikan pencapaian pembayaran di Padukuhan Temuireng. Dukuh Temuireng berharap untuk pembayaran PBB di tahun 2021 ini dapat mencapai 100 %, untuk wajib pajak yang belum membayar aka dihimbau untuk segera membayar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar