Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
edy s 02 Februari 2021 10:48:34 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Pemerintah DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di DIY. Perpanjangan ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 28/KEP/2021 tanggal 1 Februari 2021, dengan masa perpanjangan mulai 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 28 Februari 2021.
Mendasar dengan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di DIY, maka Pemerintah Kalurahan Giripanggung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Dokumen Lampiran : Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN LIBUR PERINGATAN WAFAT YESUS KRISTUS
- Pemkal Giripanggung Gelar Muskalsus Penetapan KPM BLT Dana Desa dan Pembaruan Data DTSEN
- Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Giripanggung Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025
- Apel Rutin Senin, Pemkal Giripanggung Tekankan Kedisiplinan dan Sinergi Kelembagaan
- Rakor Evaluasi Kegiatan dan Syawalan Kader KB Kalurahan Giripanggung Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
- Pemeriksaan Gratis HT dan DM di Giripanggung Dukung GERMAS
- Warga Trenggulun Gelar Tradisi Kenduri Brabas Dalan, Ungkap Syukur Panen Jagung dan Padi
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda














