Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
edy s 02 Februari 2021 10:48:34 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Pemerintah DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di DIY. Perpanjangan ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 28/KEP/2021 tanggal 1 Februari 2021, dengan masa perpanjangan mulai 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 28 Februari 2021.
Mendasar dengan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di DIY, maka Pemerintah Kalurahan Giripanggung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Dokumen Lampiran : Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kader Posyandu Gupakan dan Puskesmas Tepus II Gelar ILP dan Kunjungan Rumah
- Puskesmas Tepus II Gelar Pelatihan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Padukuhan Trenggulun
- UPT Puskesmas Tepus II Gelar Kelas Ibu Hamil, Kalurahan Giripanggung Salurkan PMT
- Syawalan dan Pengajian Bersama Kalurahan Giripanggung Perkuat Silaturahmi dan Ketakwaan
- Puskesmas Tepus II Gelar Pelatihan Deteksi Penyakit Tidak Menular di Padukuhan Temuireng
- Dinsos P3A Gunungkidul Gelar Pelatihan Keterampilan Hari ke-3 bagi Perempuan Menuju Desa Prima
- Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Padukuhan Gupakan Berjalan Lancar
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda














