Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
edy s 02 Februari 2021 10:48:34 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Pemerintah DIY kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di DIY. Perpanjangan ini ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 28/KEP/2021 tanggal 1 Februari 2021, dengan masa perpanjangan mulai 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 28 Februari 2021.
Mendasar dengan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 19 (COVID-19) di DIY, maka Pemerintah Kalurahan Giripanggung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Dokumen Lampiran : Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hari ke-70 Penyaluran PMT Penanganan Balita Risiko Stunting di Kalurahan Giripanggung
- Penyaluran Telur untuk 4 KPM dalam Rangka Program GENTING di Kalurahan Giripanggung
- Hari ke-69, Pemkal Giripanggung Lanjutkan Penyaluran PMT untuk Cegah Stunting Balita
- Hari ke-68, Kalurahan Giripanggung Lanjutkan Penyaluran PMT untuk Balita Risiko Stunting
- Hari ke-67 Penyaluran PMT, Kalurahan Giripanggung Bagikan Menu Sehat untuk Cegah Stunting
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Apel Rutin Senin, Bahas Surat Edaran Bupati Gunungkidul
- Semarak HUT RI ke-80, PKK Kalurahan Giripanggung Gelar Lomba Kreatif dan Budaya
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda