Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 11 Tahun 2020
edy s 26 Januari 2021 11:58:34 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 11 Tahun 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Musyawarah Bersama untuk Penetapan Rencana Kerja
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam Musyawarah Bersama
- Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Kapasitas Kader Yandu
- Apel Rutin Senin, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Disiplin Dan Kerja Sama
- 8 KPM Kalurahan Giripangung Terima JSLU September 2025 Dari Dinas Sosial Pemerintah DIY
- Germas Bersama Upt Puskesmas Tepus II, Pemkal Giripangung Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
- PELATIHAN INOVASI PRODUK, PENGEMBANGAN USAHA, STRATEGI PEMASARAN DAN BRANDING HARI KE-2
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda