Rapid Tes Bagi Ketua dan Anggota KPPS

edy s 21 November 2020 10:00:30 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Puskesmas) melaksanakan Rapid Tes bagi Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 se Kabupaten Gunungkidul.

Di Kalurahan Giripanggung, rapid tes terhadap ketua dan anggota KPPS dilaksanakan 2 (dua) hari, yaitu pada hari Jumat (20/11/2020) dan Sabtu (21/11/2020). Rapid tes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan bagi seluruh ketua dan anggota KPPS. Rapid tes di Kalurahan Giripanggung dilakukan oleh petugas dari Puskesmas II Tepus.

Ketua PPS Giripanggung Ngatiyo menyampaikan bahwa pelaksanaan rapid tes di Giripanggung dilaksanakan selama 2 (dua) hari, hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi kerumunan masa yang melebihi protokol kesehatan. Beliau juga menyampaikan dalam pelaksanaan rapid tes ini tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan, yakni peserta wajib mengenakan masker dan jaga jarak, serta wajib mencuci tangan sebelum masuk tempat rapid tes.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar