Penetapan Calon Pamong Kalurahan yang Berhak Mengikuti Ujian

edy s 20 November 2020 10:48:39 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Tahapan Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Pamong Kalurahan Giripanggung memasuki tahap penetapan calon yang berhak mengikuti ujian. Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Calon Pamong Kalurahan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah Giripanggung.

Dari 9 (sembilan) pendaftar kelengkapan dan keabsahan berkas administarsi dinyatakan memenuhi syarat semua. Kesembilan pendaftar yang berhak mengikuti ujian tersebut 5 orang untuk jabatan Dukuh Kropak dan 4 orang untuk jabatan Dukuh Trenggulun.

Dokumen Lampiran : Penetapan Calon Pamong Kalurahan yang Berhak Mengikuti Ujian


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar