Musyawarah Kalurahan Khusus

edy s 27 Oktober 2020 15:50:16 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Pemerintah Kalurahan Giripanggung pada hari Selasa (27/10/2020) menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus). Hadir dalam Muskalsus antara lain Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus, Pendamping Desa Kapanewon Tepus, Lurah Giripanggung, BPK Giripanggung, Pamong Kalurahan Giripanggung, Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan, serta Tokoh Masyarakat. Agenda dalam Muskalsus adalah menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dalam Muskalsus tersebut dibahas tentang Status Keuangan Dana Desa Tahun 2020 di kalurahan Giripanggung, sebagaimana telah dipaparkan oleh Pemerintah Kalurahan Giripanggung tentang Hasil Pemetaan Status Pekerjaan dan Keuangan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar