Peraturan Lurah Giripanggung Nomor 7 Tahun 2020
edy s 19 Oktober 2020 12:09:28 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Peraturan Lurah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Dukuh Kropak dan Calon Dukuh Trenggulun Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020.
Dokumen Lampiran : Peraturan Lurah Giripanggung Nomor 7 Tahun 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah Hari Ke-2, Pemkal Giripangung Tingkatkan Kapasitas Kader
- Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Musyawarah Bersama untuk Penetapan Rencana Kerja
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam Musyawarah Bersama
- Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Kapasitas Kader Yandu
- Apel Rutin Senin, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Disiplin Dan Kerja Sama
- 8 KPM Kalurahan Giripangung Terima JSLU September 2025 Dari Dinas Sosial Pemerintah DIY
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda