Warga Kropak Bayar PBB Tahun 2020

edy s 26 Agustus 2020 20:10:37 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pemungutan PBB putaran kesepuluh di Padukuhan Kropak. Penarikan dilaksanakan hari ini Rabu (26/08/2020) bertempat di Rumah Lurah Giripanggung. Pemerintah Kalurahan Giripanggung dalam penarikan PBB tahun 2020 bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul didampingi oleh Mantri Pajak Kapanewon Tepus.

Penarikan PBB Tahun 2020 di Padukuhan Kropak pembayaran mencapai 95 %. Menurut PLT Dukuh Kropak Sutarno pembayaran PBB di Padukuhan Kropak belum dapat mencapai 100%, karena beberapa wajib pajak merupakan orang dari luar Padukuhan Kropak, bahkan luar Kalurahan Giripanggung. Sutarno juga menyampaikan bahwa untuk yang belum membayar pada hari ini akan dihimbau untuk membayar baik melalui Bank BPD, Bank BRI, maupun Kantor Pos.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar