Warga Palgading Bayar PBB Tahun 2020

edy s 07 Agustus 2020 17:21:45 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pemungutan PBB putaran kelima di Padukuhan Palgading. Penarikan dilaksanakan hari ini Jumat (07/08/2020) bertempat di Balai Padukuhan Palgading. Pemerintah Kalurahan Giripanggung dalam penarikan PBB tahun 2020 didampingi oleh Mantri Pajak Kapanewon Tepus dan Bhabhinkamtibmas Giripanggung.

Penarikan PBB Tahun 2020 di Padukuhan Palgading yang dilakukan oleh Pamong Kalurahan Giripanggung dengan jumlah pembayaran mencapai 74 %. Menurut Dukuh Palgading Warijan pembayaran PBB di Padukuhan Palgading belum dapat mencapai 100%, karena beberapa wajib pajak merupakan orang dari luar Padukuhan Palgading, bahkan luar Kalurahan Giripanggung, bahkan ada yang dari luar Kapanewon Tepus. Warijan juga menyampaikan bahwa untuk yang belum membayar pada hari ini akan dihimbau untuk membayar baik melalui Bank BPD, Bank BRI, maupun Kantor Pos.

Lurah Giripanggung Ngadi yang juga hadir dalam pemungutan PBB di Padukuhan Palgading menghimbau kepada masyarakat agar segera membayar kewajiban PBB di tahun 2020, walaupun tidak 100 % diharapkan dapat mendekati 100%. Suwarno mantri pajak Kapanewon Tepus menambahkan jika masih banyak SPPT yang belum sesui dengan pemilik kami siap membantu unuk melakukan perubahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar