Diklat Kewirausahaan bagi Pelaku UMKM

edy s 06 Agustus 2020 13:15:32 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan diklat kewirausahaan bagi pelaku UMKM, salah satunya di Kalurahan Giripanggung. Selama 3 (tiga) hari di Balai Kalurahan Giripanggung diselenggarakan Diklat Kewirausahaan bagi pelaku UMKM yang diikuti oleh 34 pelaku UMKM yang tersebar di 14 padukuhan. Diklat ini diselenggarakan pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis tanggal 4, 5, dan 6 Agustus 2020.

Tujuan diselenggarakannya diklat ini tidak lain agar UMKM yang ada di kalurahan-kalurahan itu dapat berkembang mengikuti perkembangan zaman. Karena di era pandemik Covid-19 ini banyak sekali hasil produksi dari UMKM yang menurun, karena harga bahan baku kebanyakan melonjak naik. Menurut salah satu narasumber Ibu Nurdiyana perkembangan UMKM di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor dan strategi. Faktor yang mempengaruhi, antara lain : Pemanfaatan sarana teknologi informasi dan komunikasi, Kemudahan peminjaman modal, dan Menurunnya tarif PPh. Sedangkan strategi bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing antara lain : Inovasi, Branding, dan Marketing.

Kegiatan dari UMKM adalah bisnis. Dalam bisnis disampaikan oleh Bapak Wira Sutirta ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, antara lain: Bisnis hanyalah sebuah kendaraan, Tidak ada yang baku dalam sebuah bisnis, dan Bisnis harus untung. Selain itu juga disampaikan 4 (empat) pilar bisnis, yaitu : Produk, Pasar, Pendapatan, dan Person.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar