Ketaatan Warga Padukuhan Regedeg Bayar PBB 2020

edy s 04 Agustus 2020 14:08:07 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id) Pemerintah Kalurahan Giripanggung Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penarikan PBB putaran ketiga di Padukuhan Regedeg. Penarikan dilaksanakan hari ini Selasa (04/08/2020) bertempat di Balai Padukuhan Regedeg. Penarikan yang sebelumnya telah disepakati bekerjasama dengan BKAD Kabupaten Gunungkidul, namun di Padukuhan Regedeg kali ini Petugas dari BKAD Kabupaten Gunungkidul tidak bisa hadir karena kekurangan personil.

Suwarno Mantri Pajak Kapanewon Tepus menyampaikan bahwa pada saat koordinasi di BKAD Kabupaten Gunungkidul kemarin juga telah disampaikan bahwa personil dari BKAD sangat terbatas sehingga tidak bisa setiap hari datang ke salah satu kalurahan.

Penarikan PBB Tahun 2020 di Padukuhan Regedeg dilakukan oleh Pamong Kalurahan Giripanggung dengan didampingi oleh Mantri Pajak Kapanewon Tepus. Total pembayaran yang dilakukan oleh warga masyarakat Padukuhan Regedeg mencapai 84 %.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar