Intesifikasi Pemungutan PBB Tahun 2020

edy s 29 Juli 2020 12:44:23 WIB

Giripanggung (giripanggung.desa.gunungkidulkab.go.id). BKAD Kabupaten Gunungkidul hari ini Rabu (29/07/2020) melakukan intesifikasi PBB Tahun 2020 di Kalurahan Giripanggung. Hadir dalam intesifikasi PBB Tahun 2020 dari BKAD Bapak Supriyatin dan Brian, dan Pamong Kalurahan Giripanggung. Dalam intesifikasi PBB Tahun 2020 Bapak Supriyatin menyampaikan sampai saat ini di Kalurahan Giripanggung setoran yang sudah masuk kurang lebih baru 10 % dari total pokok pajak tahun 2020.

Bapak Supriyatin juga menyampaikan untuk memperlancar perubahan SPPT, dari BKAD siap untuk membantu datang di Balai Kalurahan Giripanggung. Untuk perubahan SPPT meliputi Nama WP, Alamat WP, Alamat Obyek, Luas Obyek, Penggabungan Obyek, serta Pemecahan Obyek.

Jagabaya Kalurahan Giripanggung menyampaikan bahwa dalam pemungutan pajak PBB di tahun 2020 ini Pemerintah Kalurahan Giripanggung bekerjasama langsung dengan BKAD. Karena kehadiran BKAD ini menjadi motivasi masyarakat untuk membayar PBB Tahun 2020, Bapak Suwandi selaku Jagabaya sangat memohon kepada BKAD untuk dapat selalu hadir dalam pemungutan PBB tahun 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar