Rembug Stunting untuk Penanganan Stunting di Giripanggung

edy s 28 Juli 2020 15:07:20 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Pemerintah Kalurahan Giripanggung pada hari Selasa (28/07/2020) menyelenggarakan rembug stunting. Diawali dengan FGD (Forum Group Discussion) yang difasilitatori oleh Pendamping Desa (Ana Kadarismanta) dan Pendamping Lokal Desa (Suyitno)  Kapanewon Tepus untuk membahas usulan kegiatan terkait 5 (lima) program kegiatan penanganan stunting. Lima program kegiatan tersebut antara lain Kesehatan Ibu & Anak (KIA), Konseling Gizi Terpadu, Sanitasi dan Air Bersih, Jaminan Sosial, dan Layanan PAUD.

Rembug stunting diawali dengan sambutan Lurah Giripanggung yang menyampaikan bahwa hasil rembug stunting ini nanti akan menjadi usulan dalam Musyawarah Kalurahan RKPDesa Tahun 2021.

Panewu Tepus yang diwakili Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus menyampaikan bahwa dalam rembug stunting ini nanti peserta harus membuat usulan terkait penanganan stunting, yang nantinya akan dibawa dalam Musyawarah Kalurahan RKPDesa Tahun 2021.

Pemaparan materi stunting dari Kepala Puskesmas Tepus II Kapanewon Tepus menyampaikan bahwa Giripanggung tidak termasuk lokus, tetapi karena di Kabupaten Gunungkidul penanganan stunting menjadi prioritas, maka semua kalurahan wajib menyelenggarakan penanganan stunting termasuk Kalurahan Giripanggung.

Musyawarah Konvergensi stunting dilanjutkan dengan membahas penyampaian usulan, masukan serta gagasan dari peserta rembug stunting.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar