Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Terhadap Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

edy s 12 Juli 2020 21:14:11 WIB

Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Giripanggung pada hari Minggu (12/07/2020) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Terhadap Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020. Rapat pleno terbuka dihadiri PPS, Sekretariat PPS, PPD, Lurah Kalurahan Giripanggung, dan Bhabhinkamtibmas Kalurahan Giripanggung.

Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Terhadap Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 202 tertuang dalam Berita Acara Verifikasi Faktual Terhadap Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020, dengan hasil:

  1. Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020, atas Nama IR. H KELICK AGUNG NUGROHO dan YAYUK KRISTYAWATI dari 69 orang yang Memenuhi Syarat sebanyak 35 orang dan yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 34 orang.
  2. Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020, atas Nama ANTON SUPRIYADI, ST. dan SUPARNO, SH., MH. dari 205 orang yang Memenuhi Syarat sebanyak 133 orang dan yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 72 orang.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar