PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN GIRIPANGGUNG

Kangyadi 19 Juni 2020 08:20:18 WIB

GIRIPANGGUNG.Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini  menindaklanjuti perintah Instansi Pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah  resmi adanya perubahan  nama instansi pemerintah dan nama jabatan yang sesuai  sesuai dengan amanat  di UU NO 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dipimpin Lurah Kalurahan Giripanggung Ngadi dan dilaksanakan di Balai Kalurahan Giripanggung pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020.

Seluruh Pamong dan Staf pamong Kalurahan Giripanggung yang dilantik adalah :

- Edy Sutantyo Sekdes menjadi  Carik

- Gunadi Kaur Umum mejadi  Kaur Tata laksana

- Bekti Istiningsih Kaur Keuangan mejadi  Kaur Danarta

- Aris Surachmad Kaur Perencanaan menjadi Kaur Pangripto

- Suwandi Kasi Pemerintahan menjadi Jogoboyo

- Suyadi Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu ulu

- Sariman Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa

- 14 Dukuh menjadi Dukuh

- 4 Staf Perangkat Desa menjadi Staf Pamong Kalurahan

Kegiatan ini dihadiri  oleh Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Komisi A Beliau Bapak H.Heri Purwanto, Panewu Tepus, Bapak Alsito S.Sos, beserta Forkompinkap Kapanewon  Tepus dan juga Babinsa, Babinkamtibmas dan  Badan Permusyawaratan Kalurahan . Kegiatan pelantikan terlaksana dengan baik dan lancar. Seusai pelantikan Panewu Tepus memberikan arahan serta sambutannya untuk Pamong Kalurahan yang baru dilantik diharapkan saling berkoordinasi dan dapat beradaptasi sesuai nama jabatan yang sudah di berikan serta dapat mengemban amanah yang sudah menjadi tugas dalam jabatan di kalurahan Giripanggung demikian juga di acara sambutan dari Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Komisi A juga memberikan sambutan juga arahan terkait dengan berbagai perubahan aturan tentang ke Istimewaan DIY serta nanti dalam penerepannya ditahun tahun mendatang dengan harapan Danais dapat digunakan langsung ditingkat Kalurahan.

Dalam kegiatan ini juga mengedepankan protokol kesehatan covid-19 mengingat sedang adanya waspada wabah Covid-19 dimana peserta memakai masker dan juga semua hadirin.

Panewu Kapanewon Tepus, Alsito, S.Sos mengatakan dengan adanya perubahan nama perangkat  desa menjadi pamong kalurahan diharapkan bisa mengemban amanah yang sudah menjadi tugas dalam jabatan di kalurahan Tepus serta menjalankan sesuai nama yaitu pamong dalam arti bisa menjadi tauladan warga masyarakat di kalurahan Giripanggung.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar