Pengumuman Jam Kerja Pemerintah Desa Selama Bulan Ramadhan 1441 H
edy s 24 April 2020 13:02:26 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Jam kerja selama bulan Ramadhan Tahun 1441 H/2020 M untuk Pemerintah Desa Giripanggung :
1. Hari Senin sampai dengan Kamis
- Jam Masuk : Jam 08.00 WIB
- Istirahat : Jam 11.45 – 12.00 WIB
- Jam Pulang : Jam 15.00 WIB
2. Hari Jumat
- Jam Masuk : Jam 08.00 WIB
- Jam Pulang : Jam 11.00 WIB
Kepala Desa
ttd
NGADI
Dokumen Lampiran : Pengumuman Jam Kerja Pemerintah Desa Selama Bulan Ramadhan 1441 H
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Hari Ke-3, Salurkan PMT sebagai Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya, Warga Trenggulun Gelar Tradisi Sadranan
- Dukung Ekonomi Masyarakat, BUMDesa Bersama Gulirkan Dana bagi Kelompok
- Persiapan Tradisi Sadranan, Warga Trenggulun Gotong Royong Bersihkan Watu Dukun
- Hari Ke-2 Penyaluran PMT, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gencarkan Pencegahan Stunting
- P2TPAKK Rekso Dyah Utami Gelar Layanan Konseling Keliling di Kalurahan Giripanggung
Survei Kepuasan Masyarakat
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda