Pengumuman Jam Kerja Pemerintah Desa Selama Bulan Ramadhan 1441 H
edy s 24 April 2020 13:02:26 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Jam kerja selama bulan Ramadhan Tahun 1441 H/2020 M untuk Pemerintah Desa Giripanggung :
1. Hari Senin sampai dengan Kamis
- Jam Masuk : Jam 08.00 WIB
- Istirahat : Jam 11.45 – 12.00 WIB
- Jam Pulang : Jam 15.00 WIB
2. Hari Jumat
- Jam Masuk : Jam 08.00 WIB
- Jam Pulang : Jam 11.00 WIB
Kepala Desa
ttd
NGADI
Dokumen Lampiran : Pengumuman Jam Kerja Pemerintah Desa Selama Bulan Ramadhan 1441 H
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah Hari Ke-2, Pemkal Giripangung Tingkatkan Kapasitas Kader
- Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Musyawarah Bersama untuk Penetapan Rencana Kerja
- Pemerintah Kalurahan Giripanggung Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam Musyawarah Bersama
- Pelatihan Tim Kunjungan Ke Rumah, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Kapasitas Kader Yandu
- Apel Rutin Senin, Pemerintah Kalurahan Giripanggung Tingkatkan Disiplin Dan Kerja Sama
- 8 KPM Kalurahan Giripangung Terima JSLU September 2025 Dari Dinas Sosial Pemerintah DIY
Survei Kepuasan Masyarakat (Pelayanan)
Survey Kepuasan Pengunjung
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda