PENGAMBILAN SUMPAH JANJI TIM PENGUJI PENGISIAN PERANGKAT DESA

Kangyadi 27 April 2017 01:50:26 WIB

Sesuai dengan Jadwal Panitia Pengisian Perangkat Desa Desa Giripanggung Kecamatan Tepus setelah beberapa tahap telah dilalui baik dari Sosialisasi ,Penjaringan Bakal Calon, Pendaftaran Calon Perangkat Desa sampai batas waktu yang ditentukan oleh Panitia ada 7 Calon Perangkat Desa Giripanggung yang berhak mengikuti Ujian Perangkat Desa ( Sekretaris Desa ) dan setelah ada Pembekalan kepada seluruh Calon Perangkat Desa dan sesuai dengan Jadwal tibalah pada Pembentukan Tim Penguji yang dibentuk oleh Kepala Desa secara mendadak dan langsung diambil sumpah janji sebagai Tim Penguji dan diberikan Pembekalan Langsung dari Bapak Camat Tepus beserta unsur Muspika serta BPD Desa Giripanggung dan unsur lainnya.Tanggungjawab ini merupakan sebuah Amanah bagi Panitia ,Tim Penguji dan juga Calon Perangkat Desa yang berhak untuk mengikuti Ujian nantinya.

Dokumen Lampiran : PENGAMBILAN SUMPAH JANJI TIM PENGUJI PENGISIAN PERANGKAT DESA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar